Sekedar
mengingatkan, di Indonesia pada bulan Oktober ditetapkan sebagai bulan Bahasa.
Banyak orang yang belum tahu tentang hal ini –saya pun baru mengetahui setelah
kuliah di jurusan Bahasa dan Satra Indonesia – Penetapan sebagai bulan Bahasa
didasarkan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang menjadikan Bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Umumnya kegiatan
dan peringatan bulan bahasa hanya diperingati/dilaksanakan sebagian
bangsa Indonesia, terutama kalangan akademis atau pemerhati bahasa Indonesia,
dengan mengadakan kegiatan semacam lomba baca puisi, pidato, seminar, workshop,
dan sebagainya.
Bahasa
mencerminkan Bangsa
Kenyataan
sekarang, lunturnya rasa bangga terhadap bahasa Indonesia diwujudkan melalui
tulisan, percakapan yang semakin jauh dengan kaidah-kaidah Bahasa Indonesia.
Kebanggaan terhadap kemampuan bahasa asing melebihi Bahasa Nasional sendiri.
Terbukti lagi pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah merupakan momok yang
ditakuti dan mendapat nilai di bawah rata-rata. Secara tidak langsung bahasa
lisan atau tulis dapat menggambarkan kondisi bangsa saat ini.
Bulan Bahasa
Sekolah
Sudah saatnya
pemerintah memperhatikan Bulan Bahasa di Bulan Oktober ini. Perlu ada semacam
perubahan kurikulum atau aturan yang mempertegas pelaksanaan kegiatan di Bulan
Bahasa. Pendidikan Sekolah mulai PAUD sampai SMA dan perguruan tinggi sebagai
salah satu sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tempat yang
paling efektif untuk menumbuhkan rasa bangga terhadap Bahasa Indonesia. Melalui
kegiatan yang atraktif, menarik dan melibatkan semua pihak untuk belajar bahasa
Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku
.

